SOSIALISASI UJIAN MADRASAH TP. 2020/2021

Sejak dibekukan Ujian Nasional tanggal 24 Maret 2020, maka diganti dengan ujian madrasah atau ujian sekolah dengan SOP dibuat oleh madrasah atau sekolah yang bersangkutan. Dengan kesimpulan penentuan lulus tidak lulus ditentukan oleh madrasah masing-masing. 

Lebih lanjut beliau menambahkan, agar siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kemudian semua kelengkapan ujian, baik yang berupa proses PBM maupun yang terkait dengan administrasi agar diselesaikan dengan secepatnya.

Waka Kurikulum, Wirsoneffendi, M.Pd menjelaskan teknis Ujian Akhir Madrasah. Beliau menyampaikan bahwa Ujian Akhir tahun ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 Maret 2021 dengan 17 mata pelajaran. Namun sebelumnya diawali dengan Ujian Praktek Ibadah yang orientasinya adalah siswa mampu untuk berkhutbah ditengah masyarakat, mampu menyelenggarakan jenazah dan bisa menjadi imam sholat yang merupakan kebutuhan hari ini dan tuntutan orang tua terhadap pihak madrasah. (Irf-Humas)