Humas – Senin, 27 Februari 2023, yang menjadi pembina upacara bendera di MAN 2 Kota Payakumbuh adalah dari Polres Payakumbuh. Iptu Dian Handayani, Kanit Kamsel Res Payakumbuh membacakan amanat dari Kasat Lantas. Amanatnya menghimbau peserta upacara yang umumnya masih di bawah 17 tahun untuk memperhatikan hal-hal dalam mengendarai kendaraan bermotor, baik motor maupun mobil. Hal-hal tersebut antara lain: kelengkapan surat-surat, pastikan kondisi kendaraan, kelengkapan kendaraan, helm SNI, jas hujan, kondisi fisik, dan berdoa sebelum berangkat. Selain itu, yang harus dimengerti oleh pengendara adalah rambu-rambu lalu lintas. Kecelakaan dalam berlalu lintas biasanya bermula dari adanya suatu pelanggaran rambu atau hal yang perlu diperhatikan diabaikan dalam berlalu lintas.
Selanjutnya, Iptu Dian menyampaikan, “KASAT LANTAS Polres Payakumbuh sangat mengharapkan peserta upacara memetuhi aturan dan etika berlalu lintas, sehingga kita selamat sampai tujuan.”
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas. Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, ” pungkas Iptu Dian. (ss)